xpers.id Praktik pungutan liar (pungli) yang merajalela di Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel) selama periode 2021-2023 telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap tatanan pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Praktik ini melibatkan beberapa oknum-oknum yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan, memanfaatkan posisi mereka untuk keuntungan pribadi, dan merusak integritas pemerintahan.
Selama dua tahun tersebut, kepala desa menjadi target utama pemerasan, terutama pada saat pemilihan kepala desa (pilkades). Oknum-oknum ini menekan kepala desa untuk memberikan sejumlah uang dengan dalih berbagai alasan, seperti biaya kampanye atau "dukungan" politik. Hal ini bukan hanya merusak proses demokrasi lokal, tetapi juga membebani para kepala desa yang seharusnya fokus pada pelayanan masyarakat.
Selain itu, manipulasi dalam proyek-proyek publik juga menjadi sorotan. Proyek pembangunan infrastruktur, yang seharusnya berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru dijadikan ladang pungli oleh oknum-oknum ini. Mereka menggunakan jabatannya untuk mengatur pemenang tender, mengambil keuntungan dari anggaran proyek, dan bahkan mengabaikan standar kualitas pekerjaan. Kolusi yang terjadi antara para pelaku membuat praktik ini sulit diungkap, karena adanya saling melindungi di antara mereka.
Dampak dari praktik pungli ini sangat merusak moralitas publik. Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah, karena merasa bahwa layanan publik lebih mengutamakan kepentingan pribadi para pejabat daripada kepentingan rakyat. Rasa ketidakadilan dan frustrasi merajalela, dan hal ini menimbulkan keraguan terhadap integritas institusi pemerintah.
Namun, harapan muncul ketika beberapa korban pungli akhirnya memberanikan diri untuk mengungkap praktik ini. Meskipun ada keterlambatan dalam pengungkapan, keberanian para korban untuk berbicara memberikan jalan bagi penegak hukum untuk memulai investigasi lebih lanjut. Proses ini penting untuk memastikan bahwa oknum-oknum yang terlibat diproses secara hukum dan bahwa keadilan bagi para korban dapat terwujud.
Demi mencegah terulangnya praktik pungli di masa depan, langkah-langkah konkret harus diambil. Pertama, perlindungan yang memadai harus diberikan kepada para korban yang bersedia memberikan informasi terkait praktik pungli. Identitas mereka harus dijaga dengan baik untuk menghindari intimidasi atau ancaman lebih lanjut. Kedua, peningkatan transparansi dalam proses pelayanan publik harus menjadi prioritas. Setiap tahapan dalam pengelolaan proyek dan layanan harus dipantau secara ketat, dan masyarakat harus memiliki akses untuk mengawasi proses tersebut.
Selain itu, akuntabilitas setiap pejabat publik harus ditegakkan dengan tegas. Setiap pelanggaran terhadap aturan atau etika pemerintahan harus mendapatkan sanksi yang tegas dan sesuai. Hal ini tidak hanya akan menimbulkan efek jera, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi dan pungli.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam upaya ini. Partisipasi aktif dalam pengawasan dan pelaporan praktik pungli harus didorong. Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya pungli serta cara melaporkannya perlu ditingkatkan, agar masyarakat lebih sadar dan berani untuk melaporkan pelanggaran yang mereka saksikan.
Dalam jangka panjang, upaya untuk membangun Halmahera Selatan yang lebih baik harus berlandaskan pada integritas dan keadilan. Pemerintah daerah harus bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, menunjukkan bahwa pelayanan publik yang bersih dan transparan adalah prioritas utama. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum, kita dapat memastikan bahwa praktik pungli tidak lagi mendapat tempat di dalam pelayanan publik.
Mari bersama-sama kita wujudkan Halmahera Selatan yang lebih baik, di mana integritas dan keadilan menjadi landasan utama dalam setiap tindakan pemerintahan. Dengan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, kita dapat menghapus praktik pungli dan membangun masa depan yang lebih cerah bagi seluruh masyarakat.
Komentar0