XPERS.id Diketahui Kepala Puskesmas Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), diduga tercyduk bersengkongkol untuk tidak memberikan Rencana Kegiatan (Plan of Action, POA) Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) kepada staf dan pemegang program lainnya. Selasa, 02/07/2024.
Kepala Puskesmas (Kapus) Budianto Badu dan bendahara Puskesmas sudah lebih dari dua bulan kegiatan berjalan tanpa adanya POA dengan alasan belum konsultasi ke Dinas Kesehatan. Padahal, POA ini seharusnya bisa dikonsultasikan secara bulanan, khususnya di bidang P2 yang sering memberikan persetujuan jika kegiatan sudah berjalan.
Hal tersebut, diketahui saat sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya memaparkan. "POA adalah dasar dari semua kegiatan BOK Puskesmas, sehingga absennya POA ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan staf".Ungkap sumber terpercaya saat berjumpa awak media.
Selain itu dirinya juga menambahkan, terdapat masalah lain terkait dengan status kepegawaian di Puskesmas tersebut. Beberapa pemegang program yang masih berstatus tenaga sukarela dari bulan Januari hingga Juni 2024 belum digantikan, meskipun banyak tenaga ASN P3K yang belum mendapatkan program.
"Kami suda Usulkan untuk mengganti tenaga sukarela dengan ASN P3K agar program dapat berjalan dengan lancar, namun belum diterima dengan alasan bahwa tenaga sukarela tersebut harus bertugas selama satu tahun penuh sebelum bisa digantikan".Terang Sumber terpercaya.
Situasi ini menurutnya, menimbulkan ketidakpuasan di antara staf Puskesmas yang merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan terkait rencana dan pelaksanaan kegiatan BOK. Selain itu, ketidakjelasan mengenai status kepegawaian juga menambah ketidakpuasan, karena banyak tenaga ASN P3K yang merasa terpinggirkan meskipun sudah memenuhi syarat untuk memegang program.
Lanjutnya. Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang, terutama Dinas Kesehatan, untuk memastikan bahwa semua kegiatan BOK berjalan sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku. Transparansi dan kejelasan dalam pembagian tugas serta pelaksanaan program sangat penting untuk menjaga profesionalisme dan efektivitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Wayaua.
"Kami berharap, Pihak Dinas Kesehatan diharapkan segera melakukan audit dan memberikan solusi agar tidak terjadi kesalahpahaman dan ketidakadilan di kalangan staf Puskesmas wayaua".Tuturnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Puskesmas wayaua dihubungi melalui fhia Tlpn :0812-**59-**81 enggan merespon dan berada di luar jangkauan.
Rep: Bradox
Komentar0