BUC5GfM5GSOlGSC7GSC0TpG=

Dana BUMDes Tak Kembali ke Rekening Resmi, Kades Balitata Disorot



NewsXpers.id– Kepala Desa Balitata, Hariadi Sangaji, menjadi sorotan warga setelah mengakui bahwa dana BUMDes tahun 2019 senilai Rp173 juta masih berada dalam penguasaannya. Dana tersebut seharusnya dikelola secara transparan dan disimpan dalam rekening resmi BUMDes, bukan oleh kepala desa secara pribadi, Kamis 10/07/2025.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Hariadi membenarkan bahwa dana BUMDes yang dianggarkan pada tahun 2019 sebesar Rp300 juta. Dari jumlah tersebut, ia menyatakan bahwa Rp50 juta digunakan untuk penanganan darurat pascagempa bumi, sesuai instruksi dari Bupati.

Sisa Rp250 juta diserahkan oleh bendahara desa ke pengurus BUMDes. Dana itu digunakan untuk membeli minyak dan dana lainnya disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat. Setelah beberapa waktu, pengurus BUMDes mengembalikan sisa dana ke saya sebesar Rp173 juta, dan dana itu masih ada pada saya hingga sekarang,” Ujar Hariadi.

Namun, pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mengapa dana sebesar itu disimpan oleh kepala desa, bukan disimpan atau dikembalikan ke rekening resmi BUMDes? Hal ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip tata kelola keuangan desa.

Dalam hal ini, dana yang benar-benar dipakai untuk kegiatan BUMDes hanya sebesar Rp77 juta. Sayangnya, usaha jual beli bensin yang dijalankan hanya bertahan tiga bulan, tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas hingga kini. Sementara itu, dana sisa justru disimpan oleh kepala desa sejak 2019 dan belum pernah digunakan kembali atau dikembalikan ke pengurus.

Sejak tahun 2019, kami tidak pernah menerima sisa dana BUMDes dari Kades. Padahal, kami punya rencana untuk mengembangkan usaha desa yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat,” ungkap salah satu pengurus BUMDes.

Masyarakat mempertanyakan legalitas tindakan Kepala Desa yang menyimpan dana publik di luar mekanisme resmi. Dana BUMDes seharusnya dikelola oleh lembaga yang bertanggung jawab dan dicatat dalam sistem keuangan desa yang terbuka dan dapat diaudit.

Selain itu, Kepala Desa Balitata juga dinilai gagal dalam mengelola anggaran ketahanan pangan. Berdasarkan regulasi yang berlaku, minimal 20 persen dari dana desa wajib dialokasikan untuk sektor tersebut. Namun sejak menjabat, Kades Balitata belum pernah mengalokasikan anggaran untuk mendukung sektor pertanian dan nelayan, padahal desa memiliki potensi besar dalam kedua bidang itu.

Potensi nelayan dan pertanian di desa ini besar, tapi tidak dimanfaatkan. Tidak ada program ketahanan pangan yang dijalankan,” Ujar seorang warga. 

Warga Desa Balitata mendesak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) untuk segera melakukan audit menyeluruh dan investigasi atas pengelolaan dana desa, termasuk dana BUMDes yang masih tertahan di tangan kepala desa.

Dengan potensi yang besar, Desa Balitata seharusnya bisa berkembang menjadi desa mandiri dan sejahtera. Namun, lemahnya pengelolaan keuangan desa justru menjadi penghambat utama. Warga berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.


Redaksi

Comments0

Type above and press Enter to search.