BUC5GfM5GSOlGSC7GSC0TpG=

Dana Desa Tak Transparan, Kades Balitata Disorot soal Aset Pribadi

  • Ilustrasi Kades Hariyadi serta aset

NewsXpers.id– Dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana desa kembali mencuat di Desa Balitata, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepala Desa Hariadi Sangaji, yang dinilai tidak transparan dalam penggunaan anggaran dan disinyalir mulai membangun kekayaan pribadi sejak menjabat, Kamis 10/07/2025.

Warga mengeluhkan tidak pernah diadakannya musyawarah desa, padahal forum tersebut merupakan ruang resmi untuk menyampaikan rencana dan pelaporan anggaran secara terbuka.

Musyawarah desa tidak pernah dilakukan. Padahal itu kewajiban. Kami hanya bisa lihat baliho, tapi tak pernah diajak bicara soal dana dan kegiatan,” Tegas seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Padahal dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, musyawarah desa merupakan tahapan wajib yang harus dilalui dalam proses perencanaan pembangunan dan penganggaran desa. Selain itu, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas mengatur transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Dalam papan informasi desa, tercatat alokasi dana pemberdayaan masyarakat mencapai Rp 77 juta lebih pada 2023, dan naik signifikan menjadi Rp 223 juta di tahun 2024. Namun, masyarakat menyebut tidak pernah merasakan dampak dari anggaran tersebut.

Tidak ada aktivitas yang kami lihat. Dana dicantumkan, tapi realisasinya nihil. Itu yang membuat kami curiga,” Sambungnya.

Kecurigaan warga semakin kuat saat muncul informasi bahwa Kepala Desa Hariadi diduga memiliki sejumlah aset pribadi yang dibangun dan dibeli setelah dirinya menjabat. Di antaranya adalah bangunan kos-kosan 24 kamar di Weda, serta tiga unit mobil pribadi — dua unit mobil Mitsubishi L300 yang dioperasikan untuk rute Saketa-Balitata-Weda, dan satu unit mobil Avanza merah yang kini rutin digunakan.

Saat dikonfirmasi awak media, Hariadi tidak membantah. Ia mengakui bahwa aset tersebut memang dimilikinya, dan mengklaim bahwa semuanya berasal dari hasil usaha pribadi. “Kosan itu saya bangun di Weda tahun 2020, 24 kamar. Mobil yang saya miliki juga hasil dari usaha kosan tersebut,” Ujar kades.

Meski begitu, warga menilai perlu ada langkah hukum dan audit menyeluruh oleh Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola keuangan desa yang diatur dalam perundang-undangan.

Kami butuh kejelasan. Kalau semuanya bersih, tunjukkan buktinya. Tapi kalau tidak, maka harus ada tindakan,” Tutup warga dengan nada tegas.



Redaksi

Comments0

Type above and press Enter to search.