Kebumen, X pers.id - Sebanyak 1.380 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen, Dzakiatul Banat, pada Minggu (26/5).
Pelantikan dilaksanakan secara hybrid dengan perwakilan dari 10 desa mengikuti secara langsung di kantor KPU Kebumen, sementara lainnya mengikuti secara virtual. Anggota PPS yang dilantik ini akan bertugas mengawal proses pemilihan agar berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Dzakiatul Banat menekankan pentingnya peran anggota PPS dalam menjaga integritas dan transparansi selama proses pemilihan berlangsung. Beliau juga mengingatkan pentingnya mematuhi kode etik dan tata tertib yang telah ditetapkan oleh KPU dalam menjalankan tugas sebagai anggota PPS. "Kami berharap anggota PPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas sehingga pemilihan di Kabupaten Kebumen dapat berjalan dengan lancar dan adil," ujar Banat.
Jumlah anggota PPS yang dilantik berasal dari 449 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Kebumen, dengan masing-masing desa dan kelurahan diwakili oleh tiga orang. Sebelum dilantik, mereka telah melalui serangkaian seleksi hingga dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai anggota PPS terpilih. Proses pembentukan PPS ini berlangsung dari 2 hingga 25 Mei 2024, dengan pelantikan dilakukan pada 26 Mei 2024.
Anggota PPS akan menjalankan tugas mulai dari tanggal pelantikan hingga 27 Januari 2025. Mengenai honorarium, KPU telah menetapkan besaran gaji atau honorarium untuk badan adhoc PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, yang tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022. Besaran gaji atau honorarium untuk petugas tidak berbeda jauh dengan honor pada penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu dan sesuai dengan jabatan masing-masing, termasuk ketua, sekretaris, anggota, staf administrasi dan teknis, serta petugas pengamanan.
Dengan pelantikan ini, diharapkan proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 dapat berlangsung dengan sukses dan sesuai dengan harapan masyarakat.
News X pers.id
Komentar0