"Harus ada segera koordinasi antara Jaksa Agung dengan Kapolri untuk kemudian meluruskan ini," ujar Pujiyono saat dihubungi, Sabtu, 25 Mei 2024.
Pujiyono menekankan pentingnya transparansi antara kedua institusi penegak hukum tersebut untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa tidak ada salah paham atau kesalahpahaman yang berlarut-larut. Menurutnya, komunikasi yang baik antara Kejaksaan dan Kepolisian sangat krusial dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas institusi penegak hukum di Indonesia.
Lebih lanjut, Pujiyono berharap bahwa baik Jaksa Agung maupun Kapolri dapat segera memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait informasi yang beredar, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi yang dapat merusak citra kedua lembaga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung maupun Kepolisian terkait dugaan penguntitan tersebut. Namun, masyarakat berharap agar kedua pimpinan institusi dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan isu ini demi terciptanya kepercayaan dan keadilan di tengah publik.
Sumbar Jurnal
Komentar0