XPERS.ID-Pontianak – Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak periode 2024-2029 akan resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada 17 September 2024 mendatang. Acara pelantikan ini akan dilaksanakan di Gedung Pontianak Convention Center (PCC) mulai pukul 10.00 WIB.
Sekretaris DPRD Kota Pontianak, Titin Subekti, menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan momen penting dalam proses demokrasi di Kota Pontianak. "Rencananya, pelantikan ini akan dilaksanakan pada 17 September 2024. Saat ini, kami sedang mempersiapkan acara seremonial dan menunggu surat keputusan (SK) dari Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat serta Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar," ungkap Titin, Jumat (6/9/2024).
Pemilihan Gedung PCC sebagai lokasi pelantikan didasarkan pada pertimbangan kapasitas dan kenyamanan. "Karena keterbatasan ruang Paripurna, pelantikan kali ini akan digelar di Gedung PCC yang lebih memadai," tambah Titin.
Anggota DPRD yang Akan Dilantik
Daftar anggota DPRD Kota Pontianak periode 2024-2029 mencakup berbagai nama dari beragam partai politik. Beberapa di antaranya adalah Dytha Dhamayanti Pratiwi (Partai NasDem), Bebby Nailufa (Partai Golkar), Nella Lenny Heryani (PDIP), Husin (PKS), Akbar Riyanto (Gerindra), dan Edy Zaidar (PAN). Selain itu, ada pula Irwan (Golkar), Andi Dhirgam Charnova (PDIP), dan Naufal Ba'bud (Gerindra) yang akan turut dilantik.
Nama-nama lain yang juga akan mengucapkan sumpah adalah Emiliana (PDIP), Yoggy Perdana Putra (Gerindra), Muhammad Haikal Fadhillah (PDIP), Satarudin (PDIP), Agus Sugianto (NasDem), serta anggota dari partai lain seperti Demokrat, Hanura, dan PKB.
Persiapan Acara Pelantikan
Panitia pelantikan saat ini sedang dalam tahap akhir persiapan, memastikan semua kebutuhan acara, termasuk protokol kesehatan, berjalan lancar. Kehadiran para undangan yang terbatas juga akan diatur untuk mematuhi protokol yang berlaku.
Acara pelantikan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para anggota DPRD yang baru dilantik untuk segera bekerja demi kepentingan masyarakat Kota Pontianak. Dengan komposisi anggota yang beragam dari berbagai partai politik, diharapkan mereka dapat mengedepankan kepentingan bersama untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Pontianak.
Pelantikan ini juga menandai berakhirnya masa bakti Anggota DPRD periode 2019-2024, yang telah menyelesaikan tugas-tugas legislatif mereka selama lima tahun terakhir. Semua mata tertuju pada para anggota baru ini, menantikan langkah-langkah konkret yang akan mereka ambil untuk menghadapi tantangan-tantangan yang ada di masa mendatang.[AZ]
Editor:Suardi
Komentar0