News xpers.id,Ketapang– Tim Resmob bersama IT Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap dua pelaku gendam yang beraksi di Kabupaten Ketapang. Kedua pelaku, berinisial AB dan SD, diamankan di lokasi berbeda pada Rabu, 19 Februari lalu.
Kasubdit Jatanras Polda Kalbar, AKBP Syahrul Awab, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap AB di sebuah hotel di Jalan Hos Cokroaminoto, Pontianak. Setelah dilakukan interogasi, petugas mendapatkan informasi tentang pelaku lainnya, SD, yang kemudian diamankan di rumahnya di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya.
"AB kita amankan di kamar hotel, kemudian setelah interogasi didapati pelaku lain, yaitu SD, yang kemudian kita amankan di rumahnya," ujar Syahrul pada Minggu (23/2).
Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan hipnotis untuk mengelabui korban. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui masih ada satu pelaku lain yang kini melarikan diri ke Sulawesi. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan pelaku tersebut.
"Hasil interogasi kepada keduanya, ternyata ada satu pelaku lain yang telah melarikan diri ke Sulawesi. Kami kini masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku ini," tambahnya.
Syahrul mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap, pelaku telah menguras isi rekening korban sebesar Rp55 juta. Modus yang digunakan adalah mendatangi korban dan mengaku sebagai warga Malaysia yang ingin memberikan donasi sebesar Rp200 juta kepada beberapa vihara di Ketapang.
"Korban dibawa pelaku dengan mobil berkeliling di Kota Ketapang sebelum akhirnya meminta korban untuk mentransfer uang," jelas Syahrul.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan dengan cara hipnotis atau gendam. Mereka juga mengajak warga yang merasa menjadi korban aksi serupa untuk segera melapor ke pihak berwajib guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut.(Kzn)
Sumber: Instagram
Komentar0