BUC5GfM5GSOlGSC7GSC0TpG=

Data Siluman Menyelimuti Seleksi PPPK Halmahera Selatan: BKD Dituding Menyimpan Borok Birokrasi.

Halmahera Selatan, NewsXpers.id - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan kembali diselimuti kabut kecurigaan. Sorotan tajam publik mengarah pada dugaan penggunaan data siluman oleh salah satu peserta, Amran Jasim, yang terdaftar dengan nomor ujian 24790440810000036.

Amran mengikuti seleksi PPPK pada 28 April 2025 di Aula Dinas Pendidikan Halsel, tepatnya pada sesi ke-3 dengan mengambil formasi dari Kuota Malaria Center. Namun, statusnya sebagai karyawan aktif di PT Wanatiara Persada hingga 29 Maret 2025—hanya satu bulan sebelum ujian—menjadi pintu masuk bagi publik untuk menggugat keabsahan status "honorer" yang ia gunakan.

Pasalnya, Amran diduga mengandalkan SK honorer dari Puskesmas Bibinoi, yang dikeluarkan berdasarkan rekomendasi Kepala Puskesmas Bibinoi, Nasarudin Kamarullah. Celakanya, tidak ditemukan bukti riil bahwa Amran pernah aktif bekerja sebagai tenaga honorer di sana. Situasi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa SK tersebut hanya formalitas semu yang disiapkan demi memenuhi syarat administrasi PPPK.

Padahal, Permenpan-RB Nomor 20 Tahun 2022 dengan tegas mengatur bahwa peserta PPPK wajib memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun secara terus-menerus sebagai tenaga non-ASN, dibuktikan dengan SK resmi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Bila SK yang digunakan Amran terbukti tidak sah atau fiktif, maka itu bukan sekadar kesalahan prosedural, melainkan pelanggaran administratif yang mencoreng integritas seleksi nasional.

Publik pun bergemuruh. Masyarakat dan sejumlah peserta seleksi lainnya menuntut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Selatan untuk segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen milik Amran. Mereka juga mendesak adanya evaluasi terhadap Kepala Puskesmas Bibinoi yang diduga ikut serta dalam praktik manipulatif tersebut.

"Ini bukan soal satu orang lolos atau tidak, ini soal masa depan sistem kepegawaian daerah. Kalau data fiktif bisa lolos, bagaimana nasib ribuan honorer yang benar-benar mengabdi?" ujar seorang peserta ujian dengan nada geram.

BKD Halmahera Selatan hingga kini bungkam. Tidak ada satu pun pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik. Begitu pula Kepala Puskesmas Bibinoi, yang diduga memiliki peran sentral dalam kasus ini, masih memilih diam seribu bahasa.

Dengan ketiadaan kejelasan, kecurigaan publik kian dalam bahwa BKD menyimpan borok birokrasi yang selama ini ditutupi rapat-rapat. Masyarakat kini menagih akuntabilitas. Mereka menuntut agar seleksi PPPK dilakukan dengan prinsip transparansi, keadilan, dan penghormatan terhadap pengabdian nyata, bukan dengan rekayasa dokumen.

“Jangan biarkan data siluman merampas hak para tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa pamrih. Jika ini dibiarkan, seleksi PPPK hanyalah panggung dagelan birokrasi,” tegas seorang tokoh masyarakat Halsel.

Apakah BKD akan tetap membungkam? Ataukah akhirnya akan membuka kotak pandora yang selama ini tersembunyi di tubuh pemerintahan?

Waktu yang akan menjawab. Namun satu hal pasti: publik tak lagi bisa dibungkam.


Redaksi Halsel.

Comments0

Type above and press Enter to search.