BUC5GfM5GSOlGSC7GSC0TpG=

Bendera Lusuh dan Minim Fasilitas, Kinerja KUPT Dinas Perhubungan Sumut di Binjai Dipertanyakan



Binjai, NewsXPers.id – Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembantu Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara yang berlokasi di Jalan Tengku Amir Hamzah No. 2, Kota Binjai, menjadi sorotan publik. Kantor yang memiliki cakupan kerja untuk wilayah Kota Binjai, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Deli Serdang ini disayangkan minim perhatian, baik dari sisi fisik kantor maupun manajemen internal.

Kinerja Kepala Unit Pelayanan Terpadu  (KUPT) Binjai Provinsi Sumatera Utara Huddin Sani Pane S.sos., patut dipertanyakan. Hal ini diketahui sejak beliau menjabat tidak ada kemajuan baik kinerja pelayanan maupun kepedulian terhadap sesama pegawai, kantor maupun mitra kerja.

Simbol negara berupa bendera merah putih terlihat dalam kondisi koyak, memudar, dan tidak layak pakai, namun tetap dibiarkan berkibar. Hal ini menuai kritik dari masyarakat, yang menilai bahwa tindakan membiarkan kondisi bendera seperti itu adalah bentuk pengabaian terhadap nilai-nilai kebangsaan.


Tidak hanya itu saja, "plafon depan kantor dan bola lampu putuspun tidak diganti sejak beberapa tahun lalu." Ucap Iwan warga sekitar kantor tersebut.


Akhmad Zulfikar, SH, tokoh masyarakat yang dikenal sebagai pemerhati aset dan kinerja pemerintahan, angkat bicara.

“Kondisi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan kepedulian pimpinan di lapangan. Bagaimana bisa sebuah kantor pemerintah yang mewakili provinsi di daerah tidak memperhatikan simbol negara dan kelayakan fasilitas? Ini jelas bentuk ketidakpedulian yang harus segera dievaluasi,” tegas Zulfikar.

Ia juga menambahkan bahwa kantor pemerintah, apalagi yang membawa nama provinsi, semestinya menjadi contoh baik dalam hal kedisiplinan, estetika, dan penghormatan terhadap lambang negara.

Di sisi lain, perhatian terhadap petugas keamanan (security) di kantor tersebut juga sangat minim. Tidak disiapkannya pos jaga atau tempat berteduh membuat para petugas rentan kehujanan dan tidak terlindungi saat bertugas.

“Ini menyangkut aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jika petugas jaga saja tidak dipedulikan, bagaimana bisa kita berharap pelayanan optimal dari instansi ini?” tambah Zulfikar.

Masyarakat mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera melakukan review dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala UPT Dishub Provsu. yang bertugas di kantor tersebut. Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara juga diminta tidak menutup mata terhadap kondisi lapangan.

Kantor UPT bukan sekadar tempat kerja birokrasi, tetapi cerminan kehadiran negara dalam pelayanan publik. Sudah saatnya perhatian serius diberikan, agar marwah institusi tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat tidak luntur. (Red)

Comments0

Type above and press Enter to search.