
Langkat – News X Pers.id | JeJak Sumut kembali mengungkapkan keprihatinan terhadap potensi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang diduga terjadi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat. Koordinator JeJak Sumut, Chairul Hamdi AMd, menyebut adanya indikasi kuat keterlibatan keluarga pejabat dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis yang bersumber dari APBD.
Dalam keterangannya pada Senin (7/7/2025), Chairul mengungkap bahwa dugaan ini tidak terlepas dari sejarah kelam Kabupaten Langkat yang pernah dipimpin oleh Terbit Rencana Perangin-angin, mantan Bupati Langkat yang kini menjadi terpidana kasus korupsi bersama kakaknya, Iskandar PA. Keduanya juga tengah menjalani proses hukum atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Medan.
“Situasi saat ini sangat memprihatinkan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk membuka mata terhadap pola lama yang seolah berulang. Wabup Langkat merupakan istri dari Terbit Rencana, sedangkan Ketua DPRD Langkat adalah adik kandungnya. Bahkan, proyek-proyek di sejumlah OPD disebut-sebut dikuasai oleh menantu Ketua DPRD, yang dikenal bernama Haekal,” ungkap Chairul.
Chairul juga mengklaim menerima informasi dari sumber internal bahwa Haekal kerap disebut sebagai pelaksana proyek-proyek milik Ketua DPRD, termasuk proyek pengadaan dan rehabilitasi rumah dinas. “Paket-paket proyek yang seharusnya melalui proses tender atau pengadaan sesuai regulasi, justru banyak yang dikerjakan langsung tanpa prosedur yang benar,” tambahnya.
Soroti Pentingnya Kepatuhan terhadap Regulasi
JeJak Sumut menyoroti pentingnya pemahaman hukum oleh panitia pengadaan di DPRD Langkat. Chairul menyatakan bahwa proses pengadaan harus dilakukan berdasarkan aturan yang jelas, seperti Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang telah diubah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021, serta peraturan turunan dari LKPP.
“DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah wajib tunduk dan patuh terhadap regulasi pengadaan. Ketika pengadaan dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat, maka celah korupsi semakin terbuka lebar,” tegasnya.
Chairul juga menekankan bahwa dominasi kekuasaan oleh satu keluarga besar di Pemkab Langkat menjadi kendala utama dalam menciptakan pemerintahan yang transparan. “Panitia pengadaan seolah tidak berdaya. Bagaimana bisa objektif, jika posisi kunci dalam pemerintahan dikuasai oleh satu keluarga besar? Ini bukan sekadar nepotisme, ini ancaman terhadap sistem demokrasi lokal,” tandasnya.
Konfirmasi Belum Diterima
Hingga berita ini diturunkan, M. Agung Haekal – yang disebut sebagai menantu Ketua DPRD Langkat – belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang diajukan oleh media terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek pengadaan barang/jasa tersebut.
JeJak Sumut menegaskan akan terus mengawal isu ini dan mendorong aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan resmi. “Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi potensi pidana yang harus segera ditindak,” tutup Chairul.
---
Redaksi News X Pers.id – Memberi makna dalam informasi.
Comments0