![]() |
Raffi Ahmad saat momen pelantikan Stafsus Presiden |
Jakarta, NewsXpers.Id - Raffi Ahmad kembali jadi bahan perbincangan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara jumlah kekayaannya dan pajak yang dibayarkan. Sebuah lembaga pemerhati hukum menilai ada anomali besar: kekayaan Raffi disebut mencapai Rp1 triliun, tetapi pajaknya diduga hanya sekitar Rp1 miliar.
Sekretaris jenderal lembaga itu, Mukhsin Nasir, menegaskan publik sejak lama menaruh curiga pada sumber harta Raffi. “Nilai yang fantastis itu dinilai tidak wajar. Jika tidak ada penjelasan rinci, wajar bila masyarakat mengaitkannya dengan dugaan pencucian uang,” ucap Mukhsin, Senin (15/9/2025).
Isu ini makin menguat setelah aktivis Kisman Latumakulita membahasnya di sebuah podcast. Menurut analisisnya, sistem pajak progresif mengharuskan pemilik kekayaan Rp1 triliun membayar pajak hingga Rp330–Rp340 miliar. Namun angka yang beredar justru hanya Rp1 miliar. “Selisih sebesar itu sangat mencurigakan. Di negara-negara Barat, kasus seperti ini bisa mengguncang dan berujung skandal,” jelas Mukhsin mengutip pernyataan Kisman.
Kondisi ini memunculkan berbagai tuduhan, mulai dari penggelapan pajak hingga dugaan adanya dana titipan. Lembaga pemerhati hukum tersebut kemudian mendesak otoritas terkait untuk mengambil langkah tegas. “KPK harus menelusuri masalah ini secara serius. Publik berharap penyelidikan dilakukan tanpa pandang bulu,” kata Mukhsin.
Meski isu kian meluas, Raffi Ahmad belum memberikan klarifikasi resmi. Begitu pula dengan KPK yang belum menyampaikan sikap atau rencana tindak lanjut. Di tengah itu, masyarakat terbelah: sebagian menuntut transparansi penuh dan audit terbuka, sementara sebagian lain menilai kabar ini masih sebatas isu liar di media sosial.
Mukhsin menegaskan penutupnya, “Transparansi adalah kunci. Jika aparat bertindak tegas, kebenaran akan terbuka. Tapi jika dibiarkan, rasa percaya publik terhadap pejabat publik bisa runtuh.”
Junalis Iwan Jkt
Comments0