BUC5GfM5GSOlGSC7GSC0TpG=

Mobil Carry Losbak Tembaga,Diamankan Denpom Jaya/1

Kota Tangerang, NewsXpers.id - Sejumlah warga curiga aktifitas di malam hari, menggali tanpa izin. Dugaan pengambilan aset kabel tembaga milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT. Telkom Indonesia. Yang Berlokasi di Jalan Ks Tubun Pasar Baru, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang pada hari Sabtu, 27 September 2025. 

Komplotan ini lebih dari 10 (sepuluh) orang dan terstruktur, sistematis serta terorganisir. Hingga terindikasi keterlibatan oknum aparat. Denpom Jaya/1 berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) kantong karung dan Mobil carry losbak berwarna hitam dengan nomer polisi B 9375 VOC.

Ketika di konfirmasi salah seorang anggota Polisi Militer Denpom Jaya/1 menjelaskan

 “Ada yang melaporkan pada kami, lalu kami mengamankan mobil dan barang bukti berupa potongan kabel tembaga. Dugaan sementara ada keterlibatan oknum TNI sedang kami dalami. Jika benar, maka tindakan tersebut jelas melanggar aturan sebagai prajurit TNI,” Tegasnya. 

Perlu diketahui, berdasarkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). PT. Telkom Indonesia untuk klarifikasi serta konfirmasi mengenai jumlah aset yang berhasil ditarik dan yang belum ditarik, KMZ atau Pemetaan lokasi aset dan daftar penyedia jasa atau pemenang tender yang diberikan kuasa untuk melakukan penarikan aset miliknya.


Ditempat terpisah, Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten, H.Samsul Bahri menghimbau 

"Semua proses pengambilan aset BUMN ini harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan disertai dengan legalitas yang jelas. Karena jika tidak, banyak sekali hal-hal yang serupa dimanfaatkan oleh para sindikat pencurian kabel tembaga", Ucapnya.

Comments0

Type above and press Enter to search.