BUC5GfM5GSOlGSC7GSC0TpG=

Pembelian Ban Bekas Dump Truck di Kawasi Diwarnai Dugaan Permainan Oknum, Pemerintah Desa Bantah Alasan Houl Sagu dan Soroti Proses Ilegal.

Proses pemuatan ban bekas yang di duga ilegal.

Obi, NewsXpers.id – Transaksi pembelian ban bekas dump truck (DT) di Kawasi kembali menimbulkan polemik. Aktivitas pemuatan yang berlangsung diam-diam pada malam hari dianggap sarat permainan oknum. Alasan pihak pembeli yang menyebut ban tersebut berasal dari Houl Sagu justru terbantahkan setelah dilakukan penelusuran.

Seorang aparat pemerintah desa Kawasi menegaskan, klaim pembeli yang menyatakan ban diangkut dari Houl Sagu tidak masuk akal. Pasalnya, proses pengangkutan menggunakan kendaraan GL300, sementara jenis kendaraan itu tidak mungkin menembus wilayah Houl Sagu.

“Tidak masuk akal kalau alasan pembeli mengatakan ban yang dimuat ke kapal penisi (barebo) itu dari Houl Sagu. Masalahnya malam itu pengangkutan menggunakan kendaraan GL300, sementara GL300 tidak bisa menembus Houl Sagu. Selama pemantauan kami juga tidak pernah ada pemuatan untuk penampungan ke Kawasi,” ungkap aparat desa Kawasi.

Keanehan semakin jelas lantaran pemuatan dilakukan terburu-buru pada malam hari, dan bukan oleh ekspedisi resmi pelabuhan yang biasa menangani bongkar muat. Praktik ini menimbulkan pertanyaan besar, terlebih muncul isu bahwa nama kepala desa dibawa-bawa oleh pihak pembeli sebagai legitimasi.

Kabar tersebut langsung dibantah oleh orang dekat kepala desa. Mereka menegaskan bahwa kepala desa sama sekali tidak mengetahui maupun terlibat dalam transaksi ban bekas ini.

Pengangkutan Ban Bekas dari Mobil GL 300

Fakta lain yang mencuat, penjual ban bekas disebut berasal dari subkontraktor yang beroperasi di Houl Sagu. Namun justru ban yang diperdagangkan berada di Kawasi, sehingga menguatkan dugaan adanya permainan oknum di balik transaksi ini.

“Yang namanya limbah perusahaan, pihak desa wajib mengetahui. Sudah ada aturan yang diterapkan oleh perusahaan dan pemerintah desa Kawasi. Kalau ada aktivitas tanpa sepengetahuan kami, jelas itu menyalahi aturan,” lanjut aparat desa menegaskan.


Redaksi Halsel.

Comments0

Type above and press Enter to search.