BUC5GfM5GSOlGSC7GSC0TpG=

Puskesmas Kandis Bantah Keras Tuduhan Malpraktik: Berita Itu Hoaks dan Menyesatkan


NewsXPERS.ID | Kandis — Pemberitaan media online yang menuding Puskesmas Kandis melakukan malpraktik terhadap pasien berinisial HS mendapat bantahan keras. Berita berjudul “Pasien Demam Didiagnosa TBC, Ternyata Kanker Hati dan Meninggal” disebut tidak benar dan masuk kategori hoaks.

Kepala Puskesmas Kandis, dr. Iin Cahyadi, menegaskan bahwa seluruh diagnosis dan tindakan medis telah dilakukan sesuai standar nasional dan prosedur medis yang sahih.

“Berita itu menyesatkan. Kami bekerja profesional, berdasarkan bukti laboratorium resmi dan prosedur medis, bukan opini pihak tertentu,” tegas dr. Iin, Senin (13/10/2025).

Pasien HS memang pernah menjalani pengobatan TBC paru di Puskesmas Kandis sejak 13 Desember 2024, setelah hasil Tes Molekuler Cepat (TCM) menunjukkan kuman TBC. Pengobatan dilakukan hingga akhir Januari 2025, sesuai program nasional dan tercatat dalam SITB Kementerian Kesehatan.

“Permintaan keluarga agar diagnosa TBC dicabut demi klaim asuransi kami tolak, karena itu melanggar kode etik dan hukum medis. Kebenaran diagnosis tidak bisa diganti demi kepentingan klaim finansial,” tegasnya.

dr. Iin membantah pemberitaan yang menyebut pasien berobat hanya karena demam. Rekam medis mencatat pasien datang dengan batuk lebih dari satu bulan, yang sesuai prosedur harus diperiksa dahaknya. Setelah hasil positif, pengobatan TBC langsung dilakukan.

Hasil rontgen dari rumah sakit Pekanbaru yang dikirim keluarga pasien juga menunjukkan adanya proses spesifik di paru, yang memperkuat diagnosis TBC awal dari Puskesmas Kandis.

“Ini menunjukkan bahwa tuduhan malpraktik tidak berdasar dan berpotensi merugikan institusi serta tenaga kesehatan. Penyebaran berita hoaks dapat dikenai sanksi pidana sesuai UU ITE dan UU Praktik Kedokteran,” kata dr. Iin.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada berita sepihak dan selalu memverifikasi informasi sebelum disebarkan. “Kami bekerja profesional, berdasarkan fakta medis, dan menuntut pemberitaan yang tidak benar jangan menyesatkan publik,” tutup dr. Iin.

Redaksi: NewsXPERS.ID
Editor: Zoel Idrus
Sumber: Fahmi Hendri

Comments0

Type above and press Enter to search.